Nekat Kerja Illegal, 1 Unit Excavator di Lokasi Galian C Berhasil Diamankan Polres Kotim

SAMPIT – Satu unit alat berat excavator di lokasi galian c illegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diamankan Jajaran Polres Kotim, Rabu 12 April 2023 kemarin.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini selain mengamankan Satu unit alat berat excavator, petugas juga berhasil mengamankan 5 orang untuk dimintai keterangan.

Kelima orang tersebut antara lain 1 orang operator, 1 orang pengawas lapangan dan 3 orang sopir truk, pada saat penangkapan kelima orang tersebut berada dilokasi.

Adapun lokasi galian C ilegal tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, arah Sampit-Pangkalan Bun sebelah kiri.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang tersebut, beserta satu alat berat excavator dan 3 unit truk juga diamankan.

“Prosesnya lanjut mas, kelima orang yang ditangkap tersebut saat ini masih kami periksa. Kami akan memproses sesuai ketentuan” tegasnya. Kamis 13 April 2023 siang.

Untuk diketahui bahwa alat berat excavator tersebut berwarna kuning dengan merek LiuGong LG-27. Kemudian 3 unit truk dengan nomor polisi KH 8279 FF, KH 8050 FH dan KH 8363 FC.

Posisi barang bukti 3 unit truk tersebut saat ini sedang diparkir di halaman Kantor Bupati Kotim, sedangkan 1 unit alat berat excavator merek LiuGong LG-27, dititipkan petugas di halaman belakang Kantor PUPR Kotawaringin Timur, demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *