Bertempat di halaman Kantor Satpol PP Kecamatan Kembangan yang beralamat di komplek Perumahan Taman Permata Buana Jl. Pulau Panggang RT 007 RW.011 Kel.Kembangan Utara, Kec Kembangan, Jakarta Barat, Babinsa Koramil 07/KB Kodim 0503/JB yang dipimpin Sertu Yulianto turut hadir dalam apel persiapan penertiban PKL. Selasa (07/02/2023)
Apel pengecekan dipimpin oleh Siringo-ringo selaku pjs Kasatpol PP Kec Kembangan yang diikuti beberapa unsur terkait diantaranya Babinsa, Bimas, Satpol PP, PPSU, Dishub, dan lain sebagainya, dan setelah apel lanjut menuju ke sasaran yaitu Pasar Kemiri Jl. Tanggul Inpeksi Kali Cengkareng Drain Basmol Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan, Jakarta Barat
Dalam hal ini Babinsa Koramil 07/KB Sertu Yulianto selaku Babinsa di Kelurahan Kembangan Utara secara tidak langsung punya tanggung jawab terkait hal tersebut.
Untuk itu Kata Yulianto, “Setelah mendapat info dari pihak Kelurahan dan Satpol PP untuk membackup
Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki lima ( PKL ) yang Melanggar PERDA menempati Fasum / Fasus di wilayah binaannya, tanpa ragu langsung siap bersinergi dan kolaborasi dengan beberapa unsur terkait. Papar Yulianto
Kegiatan ini demi kepentingan umum, kepentingan yang lebih besar yaitu bertujuan untuk menertibkan para pkl yang berdagang tidak pada tempatnya dan mengganggu arus lalu lintas di wilayah tersebut, Kami sebagai Babinsa di wilayah ini mengingatkan kepada para pedagang untuk mentaati perda supaya dalam berdagang aman dan nyaman, Imbuh Yuli
Dari kegiatan Penertiban yang dilaksanakan, ada beberapa lapak pedagang yang diamankan oleh petugas, diantaranya 15 gerobak buah dan 10 lapak sayur. Kesemuanya diamankan oleh Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Pungkas Babinsa. (Pendim 0503/JB)