Penampungan Limbah Perusahaan di Kotim Harus Rutin Diawasi DLH

Politik24 Dilihat

Penampuang limbah perusahaan di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus dengan rutin diawasi dinas terkait.

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sebagaimana yang disampaikan Juliansyah, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Sabtu 21 Januari 2023.

Juliansyah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat rutin mengawasi penampungan limbah perusahaan, apalagi limbah yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Mengawasi dalam artian tidak hanya tanya jawab semata, namun mengecek langsung kondisinya di lapangan. Sehingga ketika ada kemungkinan terjadinya luapan atau bocor bisa langsung segera ditindaklanjuti,” ucapnya, Sabtu 21 Januari 2023.

Dirinya yang merupakan legislatif membidangi urusan lingkungan ini mengatakan, pencemaran akibat limbah dari perusahaan terutama perkebunan kelapa sawit membuat ekosistem di sungai menjadi rusak dan tercemar.

“Tidak jarang juga masyarakat ikut terdampak menjadi korbannya, terutama masyarakat yang berdomisili di pinggiran dan beraktifitas di sungai, seperti mandi dan mencuci,” bebernya.

Legislator ini berharap, pengawasan dari pemerintah tidak luput. Karena pencemaran lingkungan ini sangat luas dampaknya, tidak hanya bagi masyarakat setempat, namun juga untuk keberlangsungan kehidupan selanjutnya.

“Perusahaan juga hendaknya mengelola limbah dengan standar yang sudah ditetapkan, jangan lengah dan coba main-main, apalagi menutup-nutupi jika terjadi kebocoran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *