Katingan – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun mengganggu aktifitas lainnya.
Seperti halnya yang dilakukan Kasatbinmas Polres Katingan beserta anggotanya, di PT. Arjuna Utama Sawit, Desa Tumbang Runen, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kamis (19/7/2019) pukul 13.00 WIB, melaksanakan Sosialisasi antisipasi Karhutla.

Kapolres Katingan AKBP E. Dharama B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A., menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya mencegah karhutla.
“Selain Sosialisasi, sekaligus memberikan imbauan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan serta pengecekan kelengkapan peralatan,” pungkasnya.

Kegiatan diikuti para karyawan dan satpam perusahaan, kemudian dilanjutkan pengecekan langsung kelengkapan alat-alat pemadam kebakaran milik perusahaan, serta pembinaan para satpam perusahaan.
(Anton Lp)